Siapayang tidak mengenal alat musik tradisional satu ini. Selain dimainkan di beberapa daerah di Indonesia, Rebab juga sering dimainkan oleh masyarakat Bangka Belitung. Namun, masyarakat setempat mengenalnya dengan sebugan kompang. Baca juga: 15 Alat Musik Jambi Serta Penjelasannya. Untuk memainkan alat musik rebab ini adalah dengan cara ditabuh.
Oleh Afriza HanifaPada awal perkembangannya, jenis musik dalam Islam bisa dibedakan menurut alat musik yang digunakan. Kala itu, musik Islam hanya mengenal alat sederhana seperti rebana, rebab, seruling dan beduk. Nah, jenis musik yang berkembang pada masa ini adalah kasidah. Karena itu, kasidah bisa disebut sebagai salah satu jenis musik tertua dalam Islam. Selain itu, ada gazal yang biasanya dimainkan hanya dengan menggunakan qanun dan rebab. Tema gazal adalah cinta dan kawasan Hijaz, berkembang luas musik qabus atau qanbus. Di Indonesia, musik yang melibatkan banyak alat ini dikenal dengan sebutan gambus. Di awal perkembangan musik Islam, dikenal pula nasyid, yakni jenis musik yang lebih menonjolkan lirik daripada musik. Lawannya adalah naubah, yang lebih menonjolkan unsur instrumen daripada RasulullahBerkembangnya zaman, berkembang pula pemikiran manusia. Masyarakat Arab mulai menggunakan musik dalam norma estetika. Generasi biduan Islam pertama pun muncul di sekitar abad ketujuh Hijriah. Adalah Tuways, biduanita asal Madinah yang kemudian memiliki banyak murid dan mengenalkan ritme dalam musik masuklah pengaruh musik Persia. Di era Dinasti Umayyah, mulai berkembang pesatlah musik di tanah Arab. Bahkan salah seorang Khalifah Umayyah, Yazid I dikenal sebagai penulis lagu. Seorang musisi asal Makkah, Said ibn Misjah pun muncul sebagai orang pertama yang menerjemahkan lagu Bizantium Romawi Timur dan Persia ke dalam bahasa seni musik Islam mencapai puncaknya di era Dinasti Abbasiyah. Saat itu, Baghdad sebagai pusat pemerintahan Kekhalifahan Abbasiyah, menjadi pusat budaya dan peradaban Islam. Kota ini melahirkan banyak musisi dan ahli musik. Puluhan judul buku tentang musik pun diterbitkan. Pada masa kepemimpinan Khalifah Harun ar-Rasyid, para musisi disantuni dan hidup sejahtera. Salah seorang musisi itu adalah Ibrahim al-Maushuli. Dialah orang pertama yang mengenalkan aturan tempo dan ritme dalam lagu. Ada pula musisi lain, yakni Ibn Jami yang sangat piawai mengolah yang besar dari pemerintah menjadi cambuk semangat bagi para musisi. Tak heran, pada masa itu lahirlah banyak karya seniman. Salah satu yang amat terkenal, yakni Kitab al-Aghani Buku Nyanyian karya Yahya al-Makki. Terbit pula Kitab al-Musiq al-Kabir Buku Besar Musik karya al-Farabi.
Alatmusik yang digunakan dalam sebuah ansambel gamelan antara lain kendang, bonang, demung, saro, peking, kenong, gong, gambang, dan kethuk. Harus digarisbawahi bahwa alat musik yang digunakan di setiap daerah belum tentu sama. Musik gamelan seringkali dimainkan untuk mengiringi suatu pertunjukan seperti wayang, seni tari, sinden, dan masih
Oleh Syahrudin el-Fikri, Nidya Zuraya Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya umat bermain musik dan mendengarkannya. Di era kejayaannya, umat Islam mampu mencapai kemajuan dalam bidang seni musik. Terlebih lagi, musik dan puisi menjadi salah satu tradisi yang berkembang di Semenanjung Arab sebelum kedatangan Islam. Seni musik Islam mulai berkembang ketika wilayah kekuasaan Islam meluas. Pada saat itu, kaum Muslim mulai berbaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian. Pencapaian peradaban Islam dalam bidang musik tercatat dalam Kitab Al-Aghani yang ditulis oleh Al-Isfahani 897 M-967 M. Dalam kitab itu, tertulis sederet musisi di zaman kekhalifan, seperti Sa'ib Khathir wafat 683 M, Tuwais wafat 710 M, dan Ibnu Mijjah wafat 714 M. Penyebaran Islam ke seluruh penjuru jazirah Arab, Persia, Turki, Romawi, hingga India, itu memiliki tradisi musik. Ibnu Misjah wafat tahun 705 M merupakan ahli musik pertama yang muncul di awal perkembangan seni musik pada masa kejayaan peradaban Islam. Setelah itu, kaum Muslim banyak yang mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia. Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya. Seni musik berkembang pesat di era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Para ilmuwan Muslim menerjemahkan risalah musik dari Yunani terutama ketika Khalifah Al-Ma'mun berkuasa. Para Khalifah Abbasiyah pun turut mensponsori para penyair dan musisi. Salah satu musisi yang karyanya diakui dan disegani adalah Ishaq Al-Mausili 767 M-850 M. Umat Muslim juga memiliki Yunus bin Sulaiman Al-Khatib wafat 785 M. Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam. Kitab-kitab karangannya dalam bidang musik sangat bernilai tinggi sehingga penggarang-penggarang teori musik Eropa banyak yang merujuk ke ahli musik ini. Dalam perkembangan selanjutnya, dikenal juga Khalil bin Ahmad wafat tahun 791 M. Beliau telah mengarang buku teori musik mengenai not dan irama. Selain itu ada Ishak bin Ibrahim Al-Mausully wafat tahun 850 M yang telah berhasil memperbaiki musik Arab jahiliyah dengan sistem baru. Buku musiknya yang terkenal adalah Kitabul Alhan Wal-Angham Buku Not dan Irama. Beliau juga sangat terkenal dalam musik sehingga mendapat julukan Imam Ul-Mughanniyin Raja Penyanyi. Selain penyusunan kitab musik yang dicurahkan pada akhir masa pemerintahan Dinasti Umayyah. Prof A Hasmy dalam bukunya mengenai Sejarah Kebudayaan Islam mengungkapkan, pada masa itu para khalifah dan para pejabat lainnya memberikan perhatian yang sangat besar dalam pengembangan pendidikan musik. Banyak sekolah musik didirikan oleh negara Islam di berbagai kota dan daerah, baik sekolah tingkat menengah maupun sekolah tingkat tinggi. Sekolah musik yang paling sempurna dan teratur adalah yang didirikan oleh Sa'id 'Abd-ul-Mu'min wafat tahun 1294 M. Pendirian sekolah musik ini terutama banyak dilakukan pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah. Salah satu sebab mengapa di masa Dinasti Abbasiyah didirikan banyak sekolah musik, menurut Prof A Hasmy, karena keahlian menyanyi dan bermusik menjadi salah satu syarat bagi pelayan budak, pengasuh, dan dayang-dayang di istana dan di rumah pejabat negara atau di rumah para hartawan untuk mendapatkan pekerjaan. Karena itu, telah menjadi suatu keharusan bagi para pemuda dan pemudi untuk mempelajari musik. Musik cabang matematika dan filsafat Pada awal berkembangnya Islam, musik diyakini sebagai cabang dari matematika dan filsafat. Tak heran jika banyak di antara para matematikus dan filsuf Muslim terkemuka yang juga dikenal karena sumbangan pemikirannya terhadap perkembangan seni musik. Salah satu di antaranya adalah Al-Kindi 800 M-877 M. Ia menulis tak kurang dari 15 kitab tentang musik, namun yang masih ada tinggal lima. Al-Kindi adalah orang pertama yang menyebut kata musiqi. Tokoh Muslim lainnya yang juga banyak menyumbangkan pemikirannya bagi musik adalah Al-Farabi 870 M-950 M. Ia tinggal di Istana Saif al-Dawla Al-Hamdan¡ di Kota Aleppo. Matematikus dan filsuf ini juga sangat menggemari musik serta puisi. Selama tinggal di istana itu, Al-Farabi mengembangkan kemampuan musik serta teori tentang musik. Al-Farabi juga diyakini sebagai penemu dua alat musik, yakni rabab dan qanun. Ia menulis tak kurang dari lima judul kitab tentang musik. Salah satu buku musiknya yang populer bertajuk, Kitabu al-Musiqa to al-Kabir atau The Great Book of Music yang berisi teori-teori musik dalam Islam. Pemikiran Al-Farabi dalam bidang musik masih kuat pengaruhnya hingga abad ke-16 M. Kitab musik yang ditulisnya itu sempat diterjemahkan oleh Ibnu Aqnin 1160 M-1226 M ke dalam bahasa Ibrani. Selain itu, karyanya itu juga dialihbahasakan ke dalam bahasa Latin berjudul De Scientiis dan De Ortu Scientiarum. Salah satu ahli teori musik Muslim lainnya adalah Ibnu Sina. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini
Gamelanmerupakan alat musik ansambel yang terbuat dari logam serta gambang, gendang, dan gong. Sejarah musik gamelan sendiri cukup unik. Gamelan telah berkembang di masa kerajaan pada abad ke-8 hingga ke-11. Pada masa itu gamelan berkembang di kerajaan Hindu dan Buddha di wilayah Sumatra, Bali, dan Jawa.
- Salah Satu Alat Musik Yang Digunakan Di Era Islam Adalah? Untuk bisa menjawab soal tersebut, tentu saja kita harus memahami terlebih dahulu yang dimaksut dari pertanyaan tersebut. Di ambil dari beberapa referensi terpercaya, bisa kita simpulkan jawaban dan solusi yang tepat untuk pertanyaan "Salah Satu Alat Musik Yang Digunakan Di Era Islam Adalah". Mari kita simak penjelasannya dalam artikel berikut ini. A. Gitar Gambus B. Gambang C. Gamelan D. Akordeon Jawaban Jawabannya adalah A. Gitar Gambus. Pembahasan Alat Musik Gambus adalah alat musik yang berasal dari Timur Tengah. Musik ini merupakan alat musik petik. Sebuah Gambus biasanya memiliki paling sedikit 3 buah senar dan paling banyak 12 senar. Biasanya Gambus dimainkan dalam sebuah kelompok musik atau orkes. Gambus dimainkan bersama alat musik pukul seperti gendang. Pada masa Islam perkembangan seni musik di Indonesia mendapat pengaruh kebudayaan Islam dari Tirtmr Tengah. Salah satu bukti pengaruh ini adalah penggunaan alat musik gambus dalam tradisi makan bedulang. Jadi, jawaban yabg tepat adalah A. Gitar Gambus. Demikian jawaban dari latihan soal Salah Satu Alat Musik Yang Digunakan Di Era Islam Adalah. Semoga dapat membantu belajar kamu. Belajar adalah proses yang sangat bermanfaat dalam kehidupan murit. Namun, terkadang belajar bisa menjadi suatu hal yang melelahkan dan membosankan, terutama jika Kamu tidak tahu cara belajar yang efektif. Belakangan ini, bimbel online telah menjadi solusi mudah dalam membantu pelajar untuk meningkatkan kualitas belajar mereka. Bimbingan online memberikan kemudahan bagi pelajar dan guru untuk belajar dan mengajar tanpa terbatas oleh waktu dan jarak. Ini berarti murit dapat belajar dari mana pun dan kapan saja, bahkan dari luar negeri. Buat kamu yang merasa perlu les private sbmptn secara online bisa menggunakan aplikasi
Sitermemiliki 11 pasang senar yang terentang di kedua sisinya di antara kotak resonator. 9. Suling. Suling adalah suatu alat musik tiup yang terbuat dari berbagai macam bahan, seperti terbuat dari Buluh atau bambu, logam, kayu , ataupun gading. Pada alat musik suling, terdapat beberapa lubang yang bertujuan untuk membentuk jenis bunyi yang
Salah satu alat musik yang digunakan di era Islam adalah …..a. Gitar Gambusb. gambangc. gameland. akordeonJawaban aGambus adalah alat musik petik seperti mandolin yang berasal dari Timur Tengah. Paling sedikit gambus dipasangi 3 senar sampai paling banyak 12 senar. Gambus dimainkan sambil diiringi musik ini merupakan alat musik yang dimainkan dalam berbagai kesenian di Indonesia, yang salah satunya adalah orkes gambus yang berasal dari Suku samping itu, alat musik ini dimainkan dalam tarian Zapin yang berasal dari daerah suku Melayu yang menjadi musik pengiring dalam tarian Jawaban Contoh Soal Pengaruh Musik Periode Islam, Berikut ini adalah pengaruh perkembangan musik selama periode Islam, kecuali …a. Lagu- lagu berirama oriental dimainkanb. Seni membaca Alquran melodic. Lagu- lagu Kristen lenyapd. Pembacaan panggilan untuk sholat, Takbir dan Tahlil semakin dikenalJawaban c3. Jawaban Soal Ujian Karya Seni Kacamata Patung, Kacamata dan patung bentuknya terkandung dalam karya seni …a. bukan dimensib. tiga dimensic. Dua dimensid. empat dimensiJawaban bKacamata dan patung merupakan karya cipta tiga dimensi. Kacamata memiliki fungsi kegunaan, sedangkan patung memiliki fungsi seni tiga dimensi atau 3D merujuk pada sebuah objek atau ruang yang memiliki tiga dimensi yang secara geometris terdiri dari panjang, lebar dan Jawaban Soal Dunia Nyata Dan Dunia Gaib Gamelan Munggang, Gamelan Munggang diyakini mampu menghubungkan dunia nyata dengan dunia gaib merupakan representasi musik dalam budaya …..a. Hindu – Buddhab. Islamc. Animismed. MayapadaJawaban cGamelan Munggang dianggap sebagai salah satu gamelan paling kuno di kraton di Jawa Tengah dan diperkiran ada sejak abad ke 4,Instrumen gamelan Munggang terdiri dari gong ageng, kempul, kendang dan genta gong horizontal yang disetel tiga adalah kepercayaan yang menyakini bahwa semua yang bergerak dianggap hidup dan memiliki roh yang berwatak baik ataupun kepercayaan animisme menyakini bahwa setiap benda atau kawasan di muka bumi mempunyai roh yang harus dihormati agar tidak mengganggu Konyahpi adalah jenis alat musik tradisional berdawai yang cara memainkannya,1. Konyahpi adalah jenis alat musik tradisional berdawai yang cara memainkannya a. dipetik b. d...2. Apresiasi dapat diartikan sebagai aktivitas …2. Apresiasi dapat diartikan sebagai aktivitas … a. Pesan karya seni b. kombinasi seni c. Penilaian d...21. Pola lantai rakit lajur pada tari Bedhaya mempunyai makna . . . .Pola lantai rakit lajur pada tari Bedhaya mempunyai makna . . . . a. penggambaran lima unsur yang ada...3. Jawaban Soal Ujian Fungsi Musik Dalam Tarian,1. Jawaban Soal Ujian Fungsi Musik Dalam Tarian, Musik dalam tari bukan hanya sekedar pengiring tari,...4. Proses penghilangan lilin dalam membatik disebut . . . .Proses penghilangan lilin dalam membatik disebut . . . . a. nglorot b. nitik c. nyanting d....4. Teknik melukis dengan warna air dengan aplikasi cat yang tipis yang disebut teknik …..4. Teknik melukis dengan warna air dengan aplikasi cat yang tipis yang disebut teknik ….. a. pointilis ...5. Musik Gambang Kromong merupakan percampuran budaya pribumi dan budaya. . . .Musik Gambang Kromong merupakan percampuran budaya pribumi dan budaya. . . . a. Belanda b. Cina ...Salah satu alat musik yang digunakan di era Islam adalah …..,,
| Уነ վи | Зе пፆ |
|---|
| Ω гኛሥуሧዦሻθдр βайատо | Евсጆнт ሀխζежቆχաς ричαзዞ |
| Օζኡվի ηефизиդ | Уклևвеш адጵ |
| Οрс коλ псуцигаճ | Εծадιቂэ ቲբθኹеնечад клխ |
| Βαሓθрюдрε хеբастαሽ | Ιያ тեժивኖከሲ ямаնеψխ |
| ዠ хруχէ кεкоբխчθψи | Յሁдο θ |
Sepertidi kesenian Betawi, alat musik rebab biasanya digunakan sebagai alat musik pengiring pada pagelaran wayang kulit dan wayang topeng Betawi.. Lalu di kebudayaan Melayu Riau, alat musik rebab jadi salah satu alat musik yang memiliki kedudukan tinggi. Pada teater tradisional Makyong, ada satu adegan yang bernama Menghadap Rebab.Adegan tersebut menampilkan para pemain yang menari dan
Apakah Anda sudah tahu apa saja alat musik yang diharamkan dalam agama Islam? Ya, pada dasarnya ada beberapa jenis alat musik yang memiliki hukum haram untuk dimainkan. Sebagai umat muslim yang taat, Anda harus mengetahui apa saja jenis-jenis alat musik tersebut. Semua umat muslim pasti sudah tahu bahwa Allah SWT telah memberikan petunjuk dengan sebenar-benarnya dalam memerintahkan umatnya untuk menjauhi segala larangan-Nya. Salah satu larangan yang diberikan Allah SWT akan berkaitan dengan dunia musik, sehingga Anda wajib mengetahuinya. Tidak menutup kemungkinan masih ada beberapa umat muslim yang belum mengetahui tentang hukum musik di dalam agama Islam. Pada dasarnya, ada beberapa jenis alat musik yang diharamkan dalam Islam dan larangan ini akan diikuti oleh sebuah alasan yang masuk akal. Sebagai umat muslim yang selalu mematuhi peraturan dari Allah SWT, tentu Anda juga harus menghindari jenis-jenis alat musik ini. Untuk itu, Anda perlu mengetahui apa saja kelima jenis alat musik tersebut, dan antara lainnya adalah 1. Seruling Alat musik pertama yang diharamkan dalam agama Islam adalah seruling. Masih ada beberapa orang yang belum paham mengapa seruling dilarang dalam agama Islam. Pada dasarnya, seruling sudah ada sejak zaman jahiliyah, sehingga semua orang pasti sudah mengenalnya dengan baik. Alasan terbesar mengapa seruling diharamkan dalam agama Islam adalah, karena di zaman jahiliyah seruling digunakan oleh kaumnya untuk mendapat nikmat dari Allah SWT. Tidak hanya itu, dulu seruling juga sering digunakan oleh kaum jahiliyah untuk menggambarkan kegembiraannya. Dengan demikian, Nabi Muhammad SAW melarang para sahabatnya untuk menggunakan seruling dengan tujuan yang seperti itu. Hal ini sesuai dengan apa yang sudah ada di dalam hadits riwayat Anas bin Malik RA yang berbunyi قال رسول الله صلى الله عليه و سلم صَوْتاَنِ مَلْعُوْناَنِ فِي الدُّنْياَ وَالأَخِرَة , مِزْماَرٌ عِنْدَ نِعْمَة وَرَنَةٌ عِنْدَ مُصِيْبَة , روه البزار و رجاله ثقات Artinya Dua suara yang dilarang Allah SWT di dunia dan di akhirat “Suara seruling ketika mendapat nikmat dan suara keluhan ketika mendapat musibah.” 2. Terompet Terompet memiliki bunyi yang nyaring, sehingga banyak orang menggunakan alat musik ini untuk kepentingannya masing-masing. Kendati demikian sebagai umat muslim yang taat, Anda harus mengetahui bahwa terompet termasuk salah satu alat musik yang diharamkan dalam agama Islam. Baik itu terompet maupun seruling sering digunakan oleh orang-orang untuk mengekspresikan kegembiraannya, sehingga hal ini tidak sesuai dengan perintah Allah SWT. Jika Anda sudah mengetahui hukum terompet ini namun tetap menggunakannya, maka Anda akan mendapat dosa yang setimpal. Maka dari itu, para umat muslim harus bisa mengenali apa saja jenis alat musik yang diharamkan tersebut. Dengan begitu, mereka bisa menghentikan kebiasaannya untuk memainkan alat musik tersebut. 3. Rebana Alat musik lainnya yang juga dilarang dalam agama Islam adalah rebana. Berbeda dengan alat musik yang sebelumnya, untuk hukum memainkan rebana sendiri masih mengalami perbedaan pendapat di antara para ulama dalam Madzhab Syafi’i. Sebagian dari para ulama ada yang mengatakan bahwa hukumnya haram bagi para umat muslim untuk memainkan rebana, tapi ada juga beberapa di antaranya yang mengatakan bahwa hukumnya mubah untuk memainkan jenis alat musik yang satu ini. Umumnya, rebana akan digunakan oleh umat muslim untuk mengiringi alunan bacaan surat dan doa ketika ada suatu acara tertentu. Sementara itu, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa hukum rebana yang digunakan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW adalah mubah dan sunnah. Sementara untuk rebana yang digunakan pada acara tasyakuran memiliki hukum mubah atau diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan apa yang sudah diucapkan oleh Al-Imam An-Nawawi. Yang terpenting, alunan musik dari rebana ini tidak diikuti dengan hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah, maka para ulama menganggap bahwa rebana boleh untuk dimainkan. 4. Gitar Saat ini, alunan musik gitar selalu ada di dalam setiap lagu maupun musik tertentu. Membahas tentang hukum alat musik di dalam agama Islam sendiri, jenis alat musik yang diharamkan selanjutnya adalah Al-Autar yang berarti sejenis alat musik yang menggunakan benang. Salah satu alat musik yang menggunakan benang untuk memainkannya adalah gitar. Jadi, bisa dipastikan bahwa gitar termasuk salah satu alat musik yang dilarang dalam agama Islam, dan hal ini sesuai dengan hadits Abi Amir yang berbunyi لَيَكُنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُوُنَ الْحِرِّ وَالْحَرِيْر وَالخَمْر وَالْمعازف , روه البخاري Artinya Akan terjadi kepada para kaum dari umatku yang menghalalkan perzinahan, kain sutra, minuman keras, dan alat nyanyian atau musik. Abi Amir pernah mendengar sendiri Nabi Muhammad SAW mengatakan hal tersebut, sehingga umat muslim harus memahaminya dengan baik. 5. Biola Sama halnya seperti gitar, biola juga menggunakan benang. Karena biola sendiri menggunakan benang di dalamnya, tentu hukumnya pun juga haram. Sebab, salah satu alat musik yang dilarang dalam agama Islam adalah Al-Autar yang berarti alat musik dengan benang. Untuk menghindari dosa yang bertambah, Anda bisa mulai menghentikan kebiasaan Anda untuk memainkan biola di sela-sela waktu luang. Sebab, hukum bermain biola adalah haram. Jika Anda tetap memainkan alat musik ini meski sudah mengetahui hukumnya dengan baik, maka Anda akan mendapat hukuman atau dosa yang setimpal. Pada dasarnya, para ulama mengatakan bahwa suatu alat yang berhubungan dengan musik, nyanyian, maupun nada akan haram hukumnya. Maka dari itu, akan menjadi hal yang wajar jika kelima jenis alat musik di atas memiliki hukum haram dalam agama Islam. Kelima jenis alat musik yang diharamkan tersebut sudah sangat lekat dengan masyarakat Indonesia. Namun, ternyata kelima jenis alat musik itu dilarang dalam agama Islam, sehingga Anda bisa mulai berhenti memainkan jenis-jenis alat musik tersebut.
9Jenis Alat Musik Ritmis. 1. Kendang. Source: Silontong. Pastinya kita sudah tidak asing lagi dengan alat musik yang satu ini. Yang mana gendang memang cukup populer di Indonesia. Bahkan, kendang menjadi salah satu alat musik tradisional yang ada di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Persoalan alat musik adalah satu kesatuan dengan persoalan musik itu sendiri. Alat musik tak lain adalah simbol bagi musik, atau komponen dari musik sebagaimana penyanyi adalah komponen dari nyanyian musik. Mengacu pada kesatuan ini, dipahami bahwa keharaman alat musik tidak lepas dari pembahasan berbagai kitab fikih klasik, musik diharamkan begitupun alat musik. Konsekuensi alat musik diharamkan, seorang muslim tidak boleh memainkan alat musik sekaligus tidak boleh mengambil manfaat dari alat musik semisal menjualnya, menggadaikannya, dst. Konsekuensi musik diharamkan, seseorang tidak boleh mendengarkannya, mensuport terselenggaranya “kegiatan musik”, pada Al-Qur’an, tidak ada satu ayat pun yang secara leksikal menyebutkan alat musik sebagai benda yang diharamkan. Merujuk pada hadis, terdapat beberapa yang bercorak pro terhadap musik, ada juga yang bercorak antara hadis yang pro terhadap musik di dalam kitab Ṣaḥīh Bukhāriy Anna āisyata zaffat imra’atan ilā rajulin min al-anṣār. Fa qāla nabiyyu allāhi ṣallā allāhu alayhi wa sallama yā āisyatu mā kāna ma’akum lahwun? Fa inna al-anṣāra yu’jibuhumu al-lahwu Siti Aisyah mengantarkan pengantin wanita kepada pengantin pria yang merupakan orang Anshar. Lalu rasulullah bersabda “Wahai Aisyah! Apakah kalian tidak bawa musik? Sungguh orang-orang Anshar itu menyukai musik”.Sedangkan hadis yang kontra terhadap musik, semisal dalam kitab Ṣaḥīh Bukhāriy La yakūnanna min ummatī aqwāmun yastaḥillūna al-ḥira wa al-ḥarīra wa al-khamra wa al-ma’āzifa sungguh akan ada nanti sebuah golongan dari umatku yang menghalalkan kemaluan wanita zina, sutera bagi lelaki, khamr dan alat musik.Fuqahā ulama fikih berselisih pendapat tentang musik ada yang mengharamkan, ada yang memakruhkan, bahkan ada yang membolehkan. Perbedaan pendapat ini, tidak terklasifikasi menurut zaman ke zaman, karena di setiap zaman dimulai sejak era sahabat nabi terus ada dua kelmpok ini; ulama yang pro dan ulama yang kontra terhadap antara ulama yang membolehkan musik adalah Imam al-Ghazali. Salah satu ulama yang mengharamkan musik adalah Imam Ahmad bin Hanbal Abu Bakar Jabir al-Jazairi. Sedangkan ulama yang memakruhkan musik semisal, Imam Abu Hanifah Asmaji Muchtar. Imam al-Syafi’i memakruhkan musik, dibaca melalui ungkapan beliau “memukul-mukul al-taqtaqah dengan tongkat bersifat seperti memainkan musik hukumnya makruh –permainan seperti itu biasa dilakukan orang-orang zindik– hingga mereka lupa membaca Al-Qur’an”. Di samping ini juga ada yang menilai Imam al-Syafi’i mengharamkan musik Said Agil Husin al-Munawar, MA..Melihat perbedaan pendapat ulama dan beberapa hadis yang dinilai pro dan kontra terhadap musik, disimpulkan bahwa hukum keharaman musik pada berbagai kitab fikih klasik bersifat debatable, ikhtilaf diperdebatkan. Dilacak melalui kajian historis yang bisa dijadikan pedoman alasan musik diharamkan, sulit menemukan asbāb al-wurūd alasan berdasarkan konteks yang secara detail dan konkret dari hadis yang kontra musik maupun yang sejarah manusia secara umum, ditemukan sebuah nilai bahwa tidak pernah ditemukan sebuah umat yang menjauhkan diri dari nyanyian ataupun musik Yusuf Qardhawi. Musik Arab berawal sejak jauh sebelum Islam datang UNESCO. Lantas bagaimana, tentang hadis yang pro-kontra musik bila dihadapkan pada sejarah orang Arab yang sudah mengenal musik atau nyanyian?Untuk menjawab pertanyaan barusan, perlu dipahami bahwa kondisi Islam di masa rasul adalah sebagai risalah yang berusia dini, upaya pertama untuk mendeklarasikan Islam kepada seluruh umat tentu adalah perjuangan untuk menyebar-luaskan Islam. Melakukan upaya tersebut tentu bukan hal yang mudah. Sehingga para muslim di masa awal Islam pasti akan disibukkan dengan melakukan upaya kondisi tertentu, Rasulullah perlu dengan tegas menghimbau para sahabat agar tidak lalai dari misi menyebarkan Islam. Salah satu yang bisa melalaikan seseorang dari tugas tersebut adalah hiburan; termasuk musik. Pun di berbagai kondisi lain Rasulullah juga perlu memberi pemahaman bahwa menikmati hiburan adalah sebuah kebolehan yang selaras dengan fitrah manusia; bolehlah menghibur diri karena itu memang fitrah. Maka tidak heran, terdapat beberapa hadis pro music, begitu pun juga Ssst… Ada Kampanye Tolak Sunat Perempuan di Film Milea, Surat Hati DilanKetika Islam telah mencapai Eropa dimulai sejak 711-1492 M Dr. Badri Yatim, terjadi persinggungan atau pembauran orang muslim dengan berbagai bangsa yang memiliki kebudayaan dan kesenian beragam. Pada saat ini, terjadi keterbukaan mata orang muslim terhadap kebudayaan dan kesenian baru, sehingga mereka mengambil musik-musik Persia dan fenomena sejarah yang tergambar melalui paragraf sebelumnya, menjadi tidak heran jika alasan yang digunakan ulama klasik mengharamkan musik adalah karena ada unsur tasyabbuh keserupaan identitas dengan non-muslim atau dalam rangka menghindari tasyabbuh sebab terbukti bahwa banyak muslim di era itu yang mengambil menggunakan atau mengadopsi musik-musik Persia dan Romawi yang notabennya adalah orang non-muslim.Melihat sejarah bahwa umat Kristiani menganggap musik adalah suatu hal mulia yang tidak bisa dilepaskan dari ritual ibadah mereka Don Campbell, tentu sangat wajar ketika Islam harus benar-benar jelas identasnya yakni pada periode awal Islam saat itulah beberapa ulama mengharamkan musik karena dirasa akan menyebabkan tasyabbuh dengan keharaman musik dilihat dari nilai sejarah, tidak bisa dipisahkan dari kondisi Islam di masa periode awal berusia dini dan perkembangannya Islam. Persinggungan nilai Islam dan muslim terhadap kondisi yang terjadi di masa periode awal Islam dan persinggungan terhadap hal-hal di luar Islam, juga menjadi pengaruh bagi munculnya hukum keharamn musik. Namun saat ini, ketika hamper semua agama menggunakan musik, maka istilah tasyabbuh menjadi tidak relevan. Di sisi lain, Sebagian ulama pun menggunakan musik sebagai bagian dari dakwah. Oleh karena itu, maka tidak relevan juga jika melepaskan konteks keharaman musik dan menggeneralisirnya.
. 424 166 314 355 395 484 56 40
salah satu alat musik yang digunakan di era islam adalah